Jasa Penerjemah Tersumpah | Mediamaz X STBA JIA

visa kerja adalah

Resmi Bekerja di Luar Negeri dengan Visa Kerja!

Visa kerja adalah salah satu dokumen yang wajib Anda miliki kalau ingin bekerja di luar negeri. Namun, sebenarnya apa yang dimaksud dengan visa kerja? Apa perbedaannya dengan jenis visa lain? Nah, kita akan membahas informasi seputar visa kerja di artikel ini! Jadi, kalau Anda masih belum terlalu paham, pastikan tetap membaca, ya!

Apa itu Visa Kerja?

Menurut Visa Guide, visa kerja merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara sebagai bentuk perizinan resmi bagi seorang warga asing yang akan bekerja di negaranya. Perlu Anda ketahui juga, visa ini hanya akan dibuat untuk pelamar yang berusia lebih dari atau sama dengan 18 tahun. 

Untuk lebih spesifiknya, visa ini merupakan jenis visa non-imigran yang bersifat sementara. Berdasarkan hal ini juga, pemegang visa kerja perlu melakukan perpanjangan visa agar bisa tetap menetap dan bekerja di negara tempat mereka bekerja.

Apakah visa kerja bisa diubah menjadi visa permanen? Tentu saja! Namun, ada satu syarat, yaitu Anda perlu bekerja setidaknya selama beberapa tahun di negara tersebut. Setelah itu, baru Anda atau pemegang visa lainnya bisa mengajukan visa kerja yang permanen.

Perbedaan Visa Kerja dengan Visa Bisnis

Nah, meskipun nama visa ini bisa diartikan sama, perbedaannya terletak di tujuan penggunaannya. Visa bisnis bisa Anda gunakan saat akan menghadiri seminar atau keperluan lainnya di negara lain. Namun, Anda tidak diperbolehkan untuk bekerja saat hanya memiliki visa bisnis. Di sisi lain, saat Anda memiliki visa kerja, Anda diperbolehkan untuk bekerja dan menjadi pekerja yang legal di negara tersebut. 

Hal lain yang perlu Anda perhatikan adalah visa kerja berlaku sesuai dengan kontrak kerja Anda. Jadi, visa kerja tidak berlaku permanen, ya! Untuk bekerja di negara lain, kepemilikan visa kerja adalah hal yang wajib. Kenapa? Karena seperti yang sudah kita bahas, Anda akan menjadi pekerja legal. Selain bekerja, kepemilikan visa kerja juga bisa digunakan kalau Anda akan magang di luar negeri, ya!

Perbedaan Visa Kerja dan Surat Kerja

Kalau Anda sudah sering memantau perkembangan lowongan kerja di luar negeri, mungkin Anda sudah familiar dengan work permit atau surat kerja. Faktanya, surat kerja cukup berbeda dengan visa kerja. Apa bedanya? Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, visa kerja adalah suatu dokumen yang diberikan negara untuk mengizinkan pekerja asing bekerja di suatu negara. Di sisi lain, work permit atau surat kerja adalah surat izin bekerja yang diterbitkan oleh suatu perusahaan kepada pekerja yang ada di perusahaan tersebut.

Jadi, versi singkatnya, perbedaan visa kerja dan surat kerja terletak dari pemberinya. Visa kerja diberikan oleh negara kepada seorang pekerja, dan surat kerja diberikan oleh perusahaan kepada seorang pekerja.

Syarat & Cara Membuat Visa Kerja

Setelah mempelajari pengertiannya, di bagian ini kita akan membahas mengenai syarat dan cara membuat visa kerja. Yuk, langsung bahas!

Syarat Membuat Visa Kerja

Pastinya ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan saat akan mengajukan pembuatan visa kerja. Apa saja dokumennya? Perhatikan di bawah ini, ya!

  1. Formulir permohonan
  2. Paspor dengan masa berlaku 6 bulan
  3. Pasfoto
  4. Rekening koran atau bukti kemampuan finansial
  5. Asuransi kesehatan
  6. Kontrak kerja
  7. CV
  8. Surat rekomendasi dari perusahaan
  9. Surat nikah (jika melamar dengan pasangan)
  10. Akta kelahiran anak (jika melamar bersama anak)

Demikian daftar dokumen yang seringkali diminta oleh petugas imigrasi. Jadi, ada kemungkinan Anda akan diminta untuk melampirkan dokumen lain sesuai dengan regulasi negara tujuan Anda.

Cara Membuat Visa Kerja

Saat Anda sudah menyelesaikan persyaratan dokumen yang perlu diselesaikan, ada prosedur yang masih perlu Anda lakukan untuk mengajukan permohonan visa kerja. Berikut ini adalah panduan cara membuat visa kerja,

  1. Membuat janji dengan petugas kedutaan atau petugas kantor imigrasi dari negara yang menjadi tujuan Anda.
  2. Setelah membuat janji, Anda bisa langsung mengunjungi kedutaan atau kantor imigrasi tersebut.
  3. Saat bertemu dengan petugas, Anda cukup menyerahkan dokumen yang sebelumnya sudah Anda siapkan.
  4. Menunggu proses verifikasi dokumen selesai. Biasanya proses verifikasi dokumen membutuhkan waktu selama 10 menit.
  5. Saat proses verifikasi selesai, petugas akan memasukkan data pribadi Anda ke sistem. Jangan khawatir, proses ini juga berlangsung selama 10 sampai 15 menit. Kemudian, Anda bisa mendapatkan salinan cetak pengajuan visa.
  6. Terakhir, setelah proses pengajuan selesai, Anda akan diminta untuk melakukan scan sidik jari digital.

Waktu dan Biaya Pembuatan Visa Kerja

Tentunya proses pembuatan visa kerja membutuhkan waktu yang bervariasi, tergantung negara tujuan dan kelengkapan dokumen Anda. Pada umumnya, waktu pemrosesan bisa berdurasi selama 1 sampai 6 bulan, tergantung kebijakan masing-masing negara. Jadi, kalau Anda ingin membuat visa kerja, pastikan membuatnya dari jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan Anda, ya.

Lalu, untuk biaya visa kerja, visa ini umumnya memiliki biaya yang cukup tinggi kalau dibandingkan dengan visa lainnya. Perkiraan biaya visa kerja yang terbaru adalah sebesar Rp6.500.000, tergantung negara mana yang menjadi destinasi Anda.

Namun, biaya pengajuan visa kerja tetap bisa bervariasi tergantung negara mana yang menjadi tujuan Anda bekerja. Kenapa? Hal ini dikarenakan beberapa negara mengenakan biaya tambahan untuk pemeriksaan medis, asuransi kesehatan, dan biaya administrasi lainnya. Maka dari itu, Anda perlu mempertimbangkan terlebih dahulu semua biaya yang akan keluar saat Anda membuat visa kerja, ya!

Upgrade Karir di Negara Lain!

Tren melanjutkan karir di luar negeri semakin hari, semakin menarik. Bagaimana tidak? Anda bisa mendapatkan lingkungan kerja dan mengenal budaya baru. Dalam prosesnya memang cukup banyak biaya dan waktu yang Anda korbankan. Namun, Anda juga akan mendapatkan hasil yang sepadan nantinya!

 

Scroll to Top
sbobet