Impian untuk bekerja di Singapura tidak semata-mata untuk menaikkan taraf hidup. Namun, juga bisa mengembangkan karir ke tahap profesional. Dengan bekerja di Singapura, Anda tidak hanya mendapatkan gaji yang kompetitif, pengalaman hidup, dan beradaptasi dengan lingkungan yang beragam.
Buat Anda yang tertarik untuk bekerja di Singapura, perlu banget Anda mengajukan visa kerja. Bagaimana caranya? Simak informasi lengkap mengenai jenis visa dan syarat pengajuannya di sini!
Jenis Visa Kerja Singapura
Visa kerja Singapura memiliki beberapa jenis visa berdasarkan kriteria dan keperluan, terutama untuk WNI (warga negara Indonesia). Berikut penjelasannya!
1. EntrePass
Jenis visa kerja ini berlaku bagi orang Indonesia yang ingin memulai bisnis dan tinggal di Singapura. Tidak ada persyaratan mengenai gaji minimum untuk mendapatkannya, hanya saja berlaku selama 1 tahun untuk pertama kalinya. Dapat diperpanjang lagi selama 2 tahun dengan mengajukan visa kembali ke Kedutaan Singapura.
2. Employment Pass
Kalau jenis visa ini paling umum dimiliki oleh pekerja asing di Singapura, termasuk WNI. Kategori khusus yang bisa mengajukan jenis visa kerja ini adalah eksekutif, professional asing, dan manajer.
Masa berlakunya selama 2 tahun untuk pemegang pertama kali dan bisa diperpanjang sampai 3 tahun. Visa ini ditujukan bagi Anda yang memiliki penghasilan minimal Rp 42 juta perbulan dan kualifikasi yang sudah diterima.
3. S Pass
Jenis visa ini digunakan untuk Anda yang adalah pekerja terampil dan semi-terampil. Untuk mendapatkan visa ini, Anda harus memenuhi penilaian yang ditentukan dan berpenghasilan sekitar Rp28 juta per bulan. Visa kerja ini berlaku selama 2 tahun.
4. Working Permit (WP)
Kalau visa kerja satu ini diperuntukkan bagi tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan rendah hingga menengah. Biasanya, bagi Anda yang menerima tawaran kerja di galangan kapal, konstruksi, layanan domestik, dan manufaktur. Gaji yang ditawarkan bisa minum atau lebih. Berlaku selama 2 tahun dan sangat berpotensi untuk bekerja pada bidang yang sama.
5. ONE Pass
Jenis visa yang diberikan untuk Anda yakni seorang profesional dengan keahlian khusus dan memiliki pengalaman bekerja di bidang tertentu. Misalnya, bisnis, teknologi, dan sains. Anda yang berpenghasilan tahunan minimal S$30.000 atau yang sudah diakui secara profesional berdasarkan pencapaian profesional Anda. Masa berlaku hingga 5 tahun dan bisa diperpanjang jika memenuhi kriteria.
Bagaimana Cara Mendaftarkan Visa Kerja Singapura?
Setelah Anda tau jenis visa kerja Singapura yang sesuai dengan kriteria, maka Anda tinggal mendaftarkan diri dengan mengikuti tips berikut!
1. Menentukan Jenis Visa
Jika Anda sudah keterima di perusahaan atau tempat kerja dari Singapura, maka tentukanlah jenis visa yang sesuai dengan kualifikasi.
2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
- Paspor yang masih aktif
- Foto terbaru seukuran paspor
- Dokumen pendidikan (ijazah dan transkrip nilai) dan sertifikat profesional (sertifikat pelatihan kerja tertentu)
- Surat tawaran pekerjaan dari Singapura
- Riwayat pekerjaan (CV) dan referensinya
3. Pengajuan Visa oleh Perusahaan
Perusahaan yang menerima Anda juga mengajukan aplikasi visa secara online melalui Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Jadi, Anda perlu mempersiapkan diri dengan mengisi formulir aplikasi dan memberikan dokumen yang mereka butuhkan.
4. Menunggu Persetujuan
Pihak Kementerian Tenaga Kerja Singapura akan menilai tenaga kerja berdasarkan pengalaman kerja, kebutuhan tenaga kerja, dan gaji yang diberikan. Prosesnya bisa selesai dalam beberapa minggu. Oleh karena itu, pengajuan bisa dilakukan pada jauh-jauh hari.
5. Melakukan Pemeriksaan Kesehatan
Dalam proses pengajuan visa, Anda akan diminta untuk menjalankan proses pemeriksaan kesehatan. Hal ini dibutuhkan untuk antisipasi saat bekerja di Singapura dan pendaftaran asuransi kesehatan di perusahaan tempat bekerja.
6. Pemberian Kartu Visa Kerja Singapura
Jika pengajuan visa kerja Anda disetujui, maka Kementerian Tenaga Kerja Singapura akan memberikan IPA (In-Principle Approval) untuk izin masuk ke Singapura.
7. Melakukan Registrasi Foto dan Sidik Jari
Kalau Anda adalah pemegang visa kerja Singapura, maka wajib melakukan foto dan mendaftarkan sidik jari untuk identitas Anda di negara tersebut.
Dalam proses mengajukan visa kerja Singapura, Anda juga harus menerjemahkan beberapa dokumen ke dalam bahasa asing seperti Bahasa Inggris. Hal ini sangat berguna untuk media berkomunikasi mengenai tujuan dan urusan Anda bekerja di Singapura. Oleh karena itu, pastikan memilih penyedia jasa penerjemah tersumpah untuk dokumen legal yang hasilnya akurat seperti Mediamaz TS!
Kenapa Harus Mediamaz TS?
Mediamaz TS merupakan penyedia jasa penerjemah tersumpah yang profesional dan sudah diakui oleh lembaga resmi seperti Kemlu, Kemenkumham, dan Kedutaan. Selain itu, hasil terjemahannya juga akurat, serta mendapatkan tandatangan dan cap dari penerjemah tersumpah.
Layanan kami tidak hanya penerjemah tersumpah, namun juga penerjemah profesional untuk dokumen non-legal, interpreter, sewa alat interpreter, dan proofreading. Kami juga menyediakan terjemahan dalam berbagai bahasa yaitu bahasa Inggris, Turki, Arab, Spanyol, Belanda, dan 50 bahasa lainnya.
Jadi, tidak perlu khawatir! Anda bisa berkonsultasi lebih lanjut dengan menghubungi kontak resmi kami melalui website resmi Mediamaz TS sekarang juga!


